Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korea Utara Coba Mengatasi Rokok, Padahal Kim Jong Un Perokok Berat", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/global/read/2020/11/14/212413570/korea-utara-coba-mengatasi-rokok-padahal-kim-jong-un-perokok-berat. Editor : Danur Lambang Pristiandaru Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Bagaimana negara seperti Korea Utara menangani permasalahan rutinitas merokok masyarakatnya, saat pimpinannya sering menyampaikan pesan yang keliru dengan lagi merokok di muka umum? Korea Utara ialah satu negara dalam jumlah perokok
paling tinggi di dunia. Nyaris 1/2 dari seluruh pria di situ merokok, tapi tidak ada wanita perokok, berdasar data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Satu undang-undang yang ditetapkan awalnya bulan ini memutuskan larangan merokok dalam tempat umum di Korea Utara serta memutuskan ketentuan untuk merealisasikan lingkungan yang lebih berbudaya
serta higienis untuk warga. Tetapi, medium pemerintahan kerap memperlihatkan Pimpinan Paling tinggi Korea Utara Kim Jong Un dengan sebatang rokok pada tangan, hal yang disebutkan memberi contoh yang jelek pada masyarakat. Jadi, bagaimana implikasi ketentuan larangan merokok di negara itu? Simak juga: Korea Utara Disampaikan Latih Lumba-lumba untuk Siap Berperang Apa yang ditata undang-undang itu? Undang-Undang Larangan Tembakau yang diaplikasikan
di awal November ini memutuskan ketentuan yang perlu dituruti oleh Teknik Menangkan Judi Slot Dengan Mudah seluruh instansi, organisasi, serta masyarakat negara membuat perlindungan kehidupan serta kesehatan warga. Undang-undang itu mempererat kontrol hukum serta sosial atas produksi serta pemasaran rokok. Ketentuan itu mengatakan beberapa tempat di mana aktivitas merokok tidak boleh,
seperti pada tempat yang ditujukan untuk pengajaran politik serta ideologi, teater serta bioskop, unit pengajaran, sarana kesehatan umum, serta angkutan umum. Ada wawasan masalah hukuman, tapi medium pemerintahan belum mengumumkan. Beberapa waktu sesudah menetapkan undang-undang baru itu, kantor informasi negara KCNA memberikan laporan jika perokok beresiko l